Senin, 15 Juli 2013

TANDA PENGENAL PRAMUKA

Tanda Umum
Dipakai secara umum oleh semua anggota Gerakan Pramuka yang sudah dilantik, baik putra maupun putri.

Macamnya:
– Tanda tutup kepala,
– setangan / pita leher,
– tanda pelantikan,
– tanda harian,
– tanda WOSM.

Tanda Satuan
Menunjukkan Satuan / Kwartir tertentu, tempat seorang anggota Gerakan Pramuka bergabung.
Macamnya:
– Tanda barung / regu / sangga,
– gugus depan,
– kwartir,
– Mabi,
– Krida,
– Saka,
– Lencana daerah,
– Satuan dan lain-lain.
Tanda Jabatan
Menunjukkan jabatan dan tanggungjawab seorang anggota Gerakan Pramuka dalam lingkungan organisasi Gerakan Pramuka.

Macamnya:
– Tanda pemimpin / wakil pemimpin barung / regu / sangga,
– Sulung, pratama, pradana,
– Pemimpin / wakil krida / saka,
– Dewan Kerja, Pembina, Pembantu Pembina, Pelatih, Andalan, Pembimbing, Pamong Saka, Dewan Saka dan lain-lain.
Tanda Kecakapan
Menunjukkankecakapan,ketrampilan, ketangkasan, kemampuan, sikap, tingkat usaha seorang Pramuka dalam bidang tertentu, sesuai golongan usianya.
Macamnya:
– Tanda kecakapan umum / khusus,
– Pramuka garuda dan tanda keahlian lain bagi orang dewasa.
Tanda Kehormatan
Menunjukkan jasa atau penghargaan yang diberikan kepada seseorang atas jasa, darma baktinya dan lain-lain yang cukup bermutu dan bermanfaat bagi Gerakan Pramuka, kepramukaan, masyarakat, bangsa, negara dan umat manusia.

Macamnya:
– Peserta didik: Tiska, tigor, bintang tahunan, bintang wiratama, bintang teladan.
– Orang dewasa:Pancawarsa, Darma Bakti, Wiratama, Melati, Tunas Kencana.
Tanda Jasa

Tidak ada komentar:

Posting Komentar